Sujud dalam Islam

Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan apabila seseorang memperoleh kenikmatan dari Allah atau terhindar dari suatu bahaya yang mengancam dirinya. Sujud syukur merupakan bukti bahwa seorang hamba bersyukur atau berterima kasih kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diterimanya. Hukum sujud syukur adalah sunnah, Allah berfirman dalam Al-Quran surat Ibrahim ayat 7 yang berbunyi : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. Rasul SAW bersabda : Diriwayatkan dari Abu Bakar : “Bahwa Nabi SAW apabila datang kepada beliau suatu yang menggembirakan, atau kabar suka, beliau terus sujud terima kasih kepada Allah SWT”. (H.R. Abu Dawud dan Ibnu Majah dan Tirmidzi).


Sebab-sebab dilakukannya sujud syukur untuk mendapatkan keuntungan besar, Mendapatkan kemenangan, Berhasil dalam usahanya, Terhindar dari malapetaka, bahaya atau penyakit. Syarat yang haus dipenuhi dalam melaksanakan sujud syuku adalah suci dari hadas dan nifas, Menutup aurat, Menghadap kiblat, adapun tata cara sujud syukur adalah sujud syukur hanya dilakukan satu kali di luar shalat, Berdiri menghadap kiblat, Berniat melakukan sujud syukur, Sujud (satu kali) dan bacaannya sama dengan bacaan shalat biasa, Memberi salam sesudah duduk.

Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena kelupaan atau keragu-raguan dalam shalat. Untuk itu kita disunahkan untuk melakukan sujud dua kali setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam. Hukum sujud sahwi adalah sunnah, Rasulullah SAW bersabda : “Apabila salah seorang di antara kamu ragu dalam shalat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dihilangkan keragu-raguan itu, dan diteruskan shalatnya menurut yang diyakini, kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam”. (H.R. Ahmad dan Muslim).
Hal-hal yang menyebabkan dilakukannya sujud sahwi :
  1. Lupa tidak melakukan tasyahud (tahiyat) awal, yaitu setelah mendapatkan dua rakaat langsung berdiri untuk melakukan rakaat ketiga, tanpa membaca tasyahud awal.
  2. Kelebihan rukun shalat, maksudnya lupa sudah melakukan sujud dua kali kemudian sujud lagi. Maka hal semacam ini perlu dilakukan sujud sahwi.
  3. Kekurangan rukun shalat, maksudnya lupa bahwa dia baru melakukan satu sujud, tetapi sudah melakukan tasyahud awal. Maka hal semacam ini perlu melakukan sujud sahwi.
  4. Ragu atas bilangan rakaat. Dalam hal ini yang menjadi pegangan adalah yang diyakini leh orang yang shalat. Apabila dia yakin telah mengerjakan dua rakaat maka perlu dilanjutkan dua rakaat lagi, dan seterusnya. Namun, dia perlu menambah dengan sujud sahwi. Apabila dalam keraguan atau tidak mantap tentang jumlah rakaatnya, maka hendaknya diambil keputusan rakaat yang paling sedikit. Misalnya, dia ragu apakah telah mengerjakan tiga atau empat, maka yang diyakinkan adalah tiga rakaat

Pelaksanaan Sujud Sahwi

  1. Setelah membaca tasyahud akhir, kemudian takbir lalu langsung sujud dan membaca bacaan sujud sahwi.
  2. Duduk seperti duduk di antara dua sujud.
  3. Sujud dan membaca bacaan sujud sahwi.
  4. Duduk lagi dan member salam.

Sujud Tilawah

Sujud Tilawah artinya sujud bacaan, hal tersebut disunahkan bagi orang-oang yang membaca atau yang mendengar ayat-ayat sajdah. Ayat sajdah adalah ayat-ayat dalam Al-Quran yang didalamnya mengandung kata sujud dan kaum muslimin yang membacanya atau mendengarnya disunahkan untuk melakukan sujud. Rasulullah SAW bersabda : “Dari Abu Hurairah bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Apabila anak Adam AS (manusia) membaca ayat sajdah, kemudian sujud, menghindarlah setan dan ia menangis seraya berkata, ‘Celakalah aku ! Anak Adam AS (manusia) diperintahkan untuk sujud lantas ia sujud, maka baginya surge, dan aku diperintah untuk sujud tetapi aku tidak mau, maka bagiku neraka”. (H.R. Muslim).

Tata cara Sujud Tilawah

Cara melakukan sujud Tilawah adalah sebagai berikut :
  1. Berdiri menghadap kiblat
  2. Berniat melakukan sujud tilawah.
  3. Takbiratul ihram.
  4. Sujud dan membaca bacaan sujud tilawah.
Contoh bacaan Sajdah dalam Al-Quran :
  1. Surat Al A’raf : 206 Juz 9
  2. Surat Ar Ra’d : 15 Juz 13
  3. Surat An Nahl : 50 Juz 14
  4. Surat Al Isra : 109 Juz 15
  5. Suat Maryam : 58 Juz 16
  6. Surat Al Hajj : 18 Juz 17
  7. Surat Al Hajj : 77 Juz 17
  8. Surat Al Frqan : 60 Juz 19
  9. Surat As Sajdah : 15 Juz 21
  10. Surat Fussilat : 38 Juz 24. Baca Juga Maulid itu Bidah atau Syiar
loading...
Kamu sedang membaca artikel tentang Sujud dalam Islam Silahkan baca artikel Putra Anggo Blogger Kacangan Tentang Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Sujud dalam Islam Sebagai sumbernya

0 Response to "Sujud dalam Islam"

Post a Comment

Artikel Lainnya