Shalat sunah rawatib adalah
shalat sunah yang menyertai shalat fardhu, baik dikerjakan sebelum atau
sesudahnya. Shalat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut
shalat sunah rawatib qabliyah. Shalat sunah rawatib yang dikerjakan sesudah
shalat fardhu disebut shalat sunah rawatib badiyah.
Fungsi shalat sunah rawatib adalah untuk melengkapi kekurangan yang tidak disengaja yang mungkin terjadi dalam shalat fardhu juga karena dalam shalat-shalat sunah itu mengandung keutamaan yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lain. Keutamaan shalat rawatib tersebut dalam hadist Nabi Muhammad SAW : “Barang siapa shalat sehari semalam dua belas rakaat selain shalat fardhu maka akan didirikan satu rumah di surga”. (H.R. At Tirmidzi). (Baca Nabi Muhammad Rahmat Bagi Alam Semesta)
Fungsi shalat sunah rawatib adalah untuk melengkapi kekurangan yang tidak disengaja yang mungkin terjadi dalam shalat fardhu juga karena dalam shalat-shalat sunah itu mengandung keutamaan yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lain. Keutamaan shalat rawatib tersebut dalam hadist Nabi Muhammad SAW : “Barang siapa shalat sehari semalam dua belas rakaat selain shalat fardhu maka akan didirikan satu rumah di surga”. (H.R. At Tirmidzi). (Baca Nabi Muhammad Rahmat Bagi Alam Semesta)
Shalat sunah rawatib dilaksanakan
dalam waktu sesudah masuk waktu untuk
shalat fardhu. Pelaksanaan shalat sunah rawatib dibagi menjadi dua, yaitu
sebagai berikut :
a. Shalat
sunah rawatib muakad
-
Dua rakaat sebelum shalat shubuh disebut shalat
fajar. Rasulullah SAW bersabda : Dari
Aisyah bahwasanya Nabi Muhammad SAW telah bersabda “Dua rakaat fajar (shalat
sunah yang dikerjakan sebelum shalat shubuh itu lebih baik dari dunia dan
segala isinya)”. (H.R. Muslim).
-
Dua rakaat sebelum Shalat Dzuhur
-
Dua rakaat sesudah Shalat Dzuhur
-
Dua rakaat sesudah Shalat Maghrib
-
Dua rakaat sesudah Shalat Isya. Sabda Rasulullah
SAW : Dari Abdullah bin Umar berkata :
“Saya ingat (hafal) mengenai Rasulullah SAW (mengerjakan shalat) dua rakaat
sebelum dzuhur, dua rakaat sesudah dzuhur, dua rakaat sesudah maghrib dan dua
rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum shubuh”. (H.R. Bukhari).
b. Shalat
sunah rawatib gairu muakad
-
Dua rakaat sebelum dan sesudah shalat dzuhur
-
Empat rakaat sebelum shalat azhar. Sebagaimana
sabda Rasulullah SAW : Dari Ibnu Umar,
Nabi Muhammad SAW beliau bersabda : “Allah memberi rahmat akan manusia yang
shalat empat rakaat sebelum shalat azhar”. (H.R. Tirmidzi).
-
Dua rakaat sebelum Shalat Maghrib.
Pada hakikatnya mempraktikkan
shalat sunah rawatib sama dengan mempratikkan shalat wajib baik dari segi
bacaan maupun gerakan, yang membedakan hanyalah niatnya. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam mempratikkan shalat sunah rawatib adalah sebagai
berikut : Tidak didahului adzan dan ikamah, Dikerjakan secara munfarid atau
sendirian, Bacaannya tidak dinyaringkan, Dilaksanakan dua rakaat salam,
Sebaiknya pindah tempat dari tempat shalat fardhu, Bacaan surat pada
masing-masing rakaat diutamakan surat Al-Kafiruun dan Al-Ikhlas, Diawali dengan
niat menurut macam shalatnya, niat qabliyah untuk shalat sebelum shalat fardhu
dan niat bakdiyah setelah shalat fardhu.
Keutamaan Shalat Sunah Rawatib
Jika kita sering melakukan shalat
sunah secara rutin baik qabliyah maupun badiyah, kita akan mendapat banyak
keutamaan dan fadilah dari Allah SWT. Keutamaan shalat Sunah Rawatib antara
lain :
a. Sebagai
penyempurna shalat fardhu
b. Memperbanyak
ibadah baik yang wajib maupun yang sunah
c. Doa
kita akan dikabulkan oleh Allah SWT
d. Menambah
ketakwaan, keimanan, serta kekhusyukan dalam beribadah
e. Semua
amal kebaikannya diterima Allah SWT
f.
Dijauhkan dari siksa api neraka
g. Dilapangkan
rezekinya
loading...
0 Response to "Shalat Sunah Rawatib"
Post a Comment