Shalat Sunah Rawatib

Shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang menyertai shalat fardhu, baik dikerjakan sebelum atau sesudahnya. Shalat sunah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut shalat sunah rawatib qabliyah. Shalat sunah rawatib yang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat sunah rawatib badiyah.


Fungsi shalat sunah rawatib adalah untuk melengkapi kekurangan yang tidak disengaja yang mungkin terjadi dalam shalat fardhu juga karena dalam shalat-shalat sunah itu mengandung keutamaan yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah lain. Keutamaan shalat  rawatib tersebut dalam hadist Nabi Muhammad SAW : “Barang siapa shalat sehari semalam dua belas rakaat selain shalat fardhu maka akan didirikan satu rumah di surga”. (H.R. At Tirmidzi). (Baca Nabi Muhammad Rahmat Bagi Alam Semesta)
Shalat sunah rawatib dilaksanakan dalam waktu sesudah masuk  waktu untuk shalat fardhu. Pelaksanaan shalat sunah rawatib dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a.       Shalat sunah rawatib muakad
-          Dua rakaat sebelum shalat shubuh disebut shalat fajar. Rasulullah SAW bersabda : Dari Aisyah bahwasanya Nabi Muhammad SAW telah bersabda “Dua rakaat fajar (shalat sunah yang dikerjakan sebelum shalat shubuh itu lebih baik dari dunia dan segala isinya)”. (H.R. Muslim).
-          Dua rakaat sebelum Shalat Dzuhur
-          Dua rakaat sesudah Shalat Dzuhur
-          Dua rakaat sesudah Shalat Maghrib
-          Dua rakaat sesudah Shalat Isya. Sabda Rasulullah SAW : Dari Abdullah bin Umar berkata : “Saya ingat (hafal) mengenai Rasulullah SAW (mengerjakan shalat) dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat sesudah dzuhur, dua rakaat sesudah maghrib dan dua rakaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum shubuh”. (H.R. Bukhari).
b.      Shalat sunah rawatib gairu muakad
-          Dua rakaat sebelum dan sesudah shalat dzuhur
-          Empat rakaat sebelum shalat azhar. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : Dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW beliau bersabda : “Allah memberi rahmat akan manusia yang shalat empat rakaat sebelum shalat azhar”. (H.R. Tirmidzi).
-          Dua rakaat sebelum Shalat Maghrib.
Pada hakikatnya mempraktikkan shalat sunah rawatib sama dengan mempratikkan shalat wajib baik dari segi bacaan maupun gerakan, yang membedakan hanyalah niatnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mempratikkan shalat sunah rawatib adalah sebagai berikut : Tidak didahului adzan dan ikamah, Dikerjakan secara munfarid atau sendirian, Bacaannya tidak dinyaringkan, Dilaksanakan dua rakaat salam, Sebaiknya pindah tempat dari tempat shalat fardhu, Bacaan surat pada masing-masing rakaat diutamakan surat Al-Kafiruun dan Al-Ikhlas, Diawali dengan niat menurut macam shalatnya, niat qabliyah untuk shalat sebelum shalat fardhu dan niat bakdiyah setelah shalat fardhu.
Keutamaan Shalat Sunah Rawatib
Jika kita sering melakukan shalat sunah secara rutin baik qabliyah maupun badiyah, kita akan mendapat banyak keutamaan dan fadilah dari Allah SWT. Keutamaan shalat Sunah Rawatib antara lain :
a.       Sebagai penyempurna shalat fardhu
b.      Memperbanyak ibadah baik yang wajib maupun yang sunah
c.       Doa kita akan dikabulkan oleh Allah SWT
d.      Menambah ketakwaan, keimanan, serta kekhusyukan dalam beribadah
e.      Semua amal kebaikannya diterima Allah SWT
f.        Dijauhkan dari siksa api neraka
g.       Dilapangkan rezekinya
h.      Dapat menghindari diri dari sifat malas.(Baca Juga Shalat Jamak atau Shalat Qasar)
loading...
Kamu sedang membaca artikel tentang Shalat Sunah Rawatib Silahkan baca artikel Putra Anggo Blogger Kacangan Tentang Yang lainnya. Kamu boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste Artikel ini, Tapi jangan lupa untuk meletakkan Link Shalat Sunah Rawatib Sebagai sumbernya

0 Response to "Shalat Sunah Rawatib"

Post a Comment

Artikel Lainnya