Tempat Tempat yang di Agungkan di
Mekkah al Mukarramah - Allah SWT mengistimewakan Mekkah
al-Mukarramah dengan tempat-tempat yang diagungkan dan diberkahi, syiar-syiar
yang suci, tanda-tanda kekuasaan yang jelas, yang semakin menambah kemuliaan
dan keagungannya.
Teks-teks Al Quran dan sunnah menjelaskan keutamaan tempat-tempat yang diberkahi ini dan hukum-hukumnya, beserta penjelasan tata cara yang disyariatkan untuk mengagungkannya, dan kaifiyat untuk beribadah kepada Allah di sana. Berikut ini akan disebutkan tempat-tempat tersebut serta penjelasan tentang keutamaannya :
Teks-teks Al Quran dan sunnah menjelaskan keutamaan tempat-tempat yang diberkahi ini dan hukum-hukumnya, beserta penjelasan tata cara yang disyariatkan untuk mengagungkannya, dan kaifiyat untuk beribadah kepada Allah di sana. Berikut ini akan disebutkan tempat-tempat tersebut serta penjelasan tentang keutamaannya :
Masjid al-Haram
Dari Abu Dzar
r.a, ia berkata kepada Rasulullah SAW, “Masjid manakah yang pertama kali
diletakkan di bumi ini ? “Rasulullah bersabda, “Masjid al-Haram”, kemudian aku
bertanya, “Lal masjid apa ? “Beliau bersabda, “Masjid Aqsha” aku berkata,
“Berapa jarak antara keduanya ? beliau bersabda, “Empat puluh tahun, kapan saja
datang waktu shalat kepadamu nanti, maka shalatlah padanya, karena keutamaan
ada padanya”. (H.R. Bukhari).
Dari Jabir r.a,
bahwa RasulullahSAW bersabda, “Shalat di Masjidku lebih utama seribu kali dari
shalat di Masjid yang lain, kecuali Masjid al-Haram. Dan shalat di Masjid
al-Haram lebih utama seratus ribu kali dari shalat di selainnya”. (H.R. Ahmad).
Mayoritas ulama mengatakan bahwa pelipat gandaan itu tidak terbatas hanya pada
areal Masjid al-Haram yang mengelilingi Ka’bah, namun mencakup seluruh areal
tanah suci.
Ka’bah
Ia adalah rumah
Allah SWT yang suci dan kiblat kaum muslimin. Allah telah mengizinkan untuk
mengangkatnya dan memerintahkan Khalil-Nya (kekasih) Nabi Ibrahim untuk membangunnya.
Allah mengistimewakannya dengan keistimewaan yang agung. Diantaranya adalah
bahwa Ka’bah berhubungan dengan dua rukun Islam, yaitu Shalat dan Haji. Shalat
tidak sah tanpa menghadap kiblat dan Haji seorang Muslim tidak sempurna hingga
ia melaksanakan thawaf di Ka’bah. Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah
ayat 144 : “Maka sungguh Kami akan
memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu kea rah Masjidil
Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya”. Dan
Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 97 : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi)
orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”.
Allah SWT tidak
membolehkan bagi siapapun melakukan thawaf pada bangunan apapun selain Ka’bah,
dan menjadikannya sebagai rukun bagi orang yang melaksanakan Haji dan Umrah.
Tidak sah Haji dan Umrah tanpa melaksanakan thawaf di Ka’bah. Pada selain Haji
dan Umrah, Allah menganjurkannya dan menjanjikan pahala yang sangat besar. Dari
Abdullah bin Umar r.a, ia mendengar Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang
thawaf tujuh kali putaran, maka untuknya pahala memerdekakan seorang budak
sahaya”. (H.R. An-Nasa’i). Allah SWT
juga mewajibkan atas setiap orang yang Haji jika ia hendak keluar dari
kota Mekkah untuk melakukan thawaf wada (perpisahan) di Ka’bah, serta
memperingatkan dari perbuatan menghalangi orang-orang yang thawaf ketika mereka
menghendakinya.
Sebagai
penekanan dan pengagungan atas kedudukannya, Nabi melarang menghadap kiblat dan
membelakanginya ketika buang hajat. Dari Abu Ayyub r.a, Rasulullah SAW
bersabda, “Jika kalian hendak buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau
membelakanginya, akan tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat”. (H.R.
Bukhari). Terdapat juga dalam beberapa hadits larangan meludah ke arah kiblat
sebagai bentuk pengagungan untuknya. Mengagungkan Ka’bah hendaknya dilakukan
sesuai yang diisyaratkan Allah SWT, dengan meghadapnya, thawaf mengitarinya,
menyentuh apa yang disyariatkan untuk disentuh yaitu ada dua (hajar aswad dan
rukun yamani), berdoa di Multazam sebagaimana yang akan datang. Adapun selain
itu berupa menggelantung di tirainya, mengusap-usap kiswahnya dan bertabarruk
(memintah berkah) dengannya, maka ia termasuk bentuk pengagungannya yang
menyelisihi petunjuk Nabi.
Hajar Aswad
Ia adalah
diantara tanda-tanda kekuasaan Allah yang jelas di Masjid al-Haram. Sejumlah
hadits menyebutkan bahwa asalnya dari surge. Ia dahulu lebih putih dari susu,
akan tetapi dosa-dosa anak Adam membuatnya menjadi berwarna hitam. Diantaranya
hadits Ibnu Abbas, “Hajar Aswad turun dari surge dalam keadaan lebih putih dari
susu, kemudian dosa-dosa anak Adam membuatnya menjadi hitam”. (H.R. Tirmidzi).
Nabi SAW menjelaskan pahala bagi orang yang menyentuh Hajar Aswad. Seseorang
datang kepada Ibnu Umar r.a seraya berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, aku tidak
melihat engkau mengusap kecuali dua penjuru (Ka’bah) ini saja (Hajar Aswad dan
Rukun Yamani), kemudian ia menjawab, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya mengusap keduanya dapat menghapus dosa-dosa”. (H.R. Ahmad)
Hajar Aswad
kelak juga akan menjadi saksi bagi orang yang menyentuhnya dengan kebenaran.
Dari Ibnu Abbas r.a, Rasulullah SAW bersabda tentang Hajar Aswad, “Demi Allah, Allah akan menghidupkannya pada hari
kiamat dengan memiliki mata untuk melihat dan lisan yang berbicara, serta
bersaksi atas orang yang mengusapnya dengan kebenaran”. (H.R. Tirmidzi).
Disunnahkan bagi orang yang thawaf untuk bertakbir (mengucapkan Allahu Akbar)
ketika melewati Hajar Aswad pada setiap permulaan putaran. Sebagaimana juga
disunnahkan untuk menciumnya jika memungkinkan. Jika tidak, cukup dengan
menyentuhnya dengan tangan dan mengusapnya kemudian mencium tangan tersebut
atau menyentuhnya dengan tongkat dan mencium apa (bagian tongkat) yang sampai
kepadanya. Jika tidak, maka berisyarat dengan tangan ketika tidak mampu mencium
atau menyentuh, atau dalam kondisi khawatir menyakiti orang lain, dan bertakbir
ketika melakukan itu semua, dalam rangka mengikuti sunnah Nabi SAW dan meyakini
bahwa Hajar Aswad tidak dapat member bahaya atau manfaat. Oleh karena itu Umar
al-Faruq r.a berkata ketika mencium Hajar Aswad, “Sesungguhnya aku tahu bahwa
engkau adalah batu yang tidak dapat member bahaya atau manfaat. Andai aku tidak
melihat Rasulullah SAW menciummu, maka aku tidak akan menciummu”. (H.R.
Bukhari).
Rukun Yamani
Nabi SAW dahulu
menyentuh dan mengusapnya dengan tangannya yang mulia. Sebagaimana yang telah lalu
dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan secara marfu (sampai ke Rasulullah
SAW), “Sesungguhnya mengusap Rukun Yamani dan Hajar Aswad dapat menghapus
dosa-dosa”. Telah sepakat para ulama atas disunnahkannya menyentuh Rukun Yamani
dengan kedua tangan atau tangan kanan saja, dalam rangka mengikuti petunjuk
Nabi SAW. Adapun menciumnya, maka mayoritas ulama tidak menganggapnya sunnah.
Ibnu Qayyim berkata tentang keutamaan Hajar Aswad dan Rukun Yamani, “Tidak ada
sesuatu pun di muka bumi ini yang disyariatkan untuk dicium dan disentuh, serta
dihapus dosa dan kesalahan dalam melakukannya, kecuali Hajar Aswad dan Rukun
Yamani”.
Hijir
Hijir (dengan
mengkasrohkan huruf al-haa) adalah dinding yang melingkar yang terletak di
bagian selatan Ka’bah, antara Rukun (penjuru Ka’bah) Syami (arah Syam) dan
Gharbi (arah barat). Ia adalah bagian dari Ka’bah. Dahulu orang-orang Quraisy
kekuarangan biaya untuk membangun Ka’bah sesuai pondasi yang diletakkan Nabi
Ibrahim secara sempurna, kemudian mereka membuat batas sesuai pondasi Nabi
Ibrahim. Dikatakan, bahwa karena itulah disebut Hijir. Nabi menjelaskan ukuran
Hijir. Dari Aisyah r.a, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya kaummu kurang
dalam membangun Ka’bah. Andai bukan karena orang-orang baru saja meninggalkan
kesyirikan, aku akan merenovasi (Ka’bah) apa yang dahulu mereka tidak lakukan.
Jika telah nampak bagi kaummu setelahku mereka membangunnya, maka ikutilah aku
untuk aku tunjukkan apa yang mereka tinggalkan darinya. “Aisyah r.a berkata,
“Aku melihatnya tujuh hasta”. (H.R. Muslim). Oleh karena itu, siapa yang Shalat
di Hijir, maka ia berarti Shalat di dalam Ka’bah.
Multazam
Dengan
mendhammahkan huruf mim dan memfathahkan huruf az-zay. Ia terletak antara pintu
Ka’bah dan Hajar Aswad. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Abbas r.a, “Ini
Multazam antara Rukun (Hajar Aswad dan pintu (Ka’bah)”. (H.R. Abdurrazak).
Dikenal juga dengan nama al mud’a (tempat untuk berdoa) dan al muta’awwadz
(tempat meminta perlindungan). Imam Nawawi Rahimahullah mengatakan, “Diriwayatkan
bahwa Rasulullah SAW berta’wudz di antara Rukun (hajar aswad) dan pintu. Beliau
menempelkan dada, wajah, lengan dan kedua tangannya serta membuka keduanya
dengan lebar. Hadits ini diriwayatkan dengan dua jalur yang dhaif (lemah).
Diantara yang diriwayatkan melakukan itu juga adalah Ibnu Abbas r.a.
Maqam Ibrahim
Ia adalah tempat
yang Nabi Ibrahim as pernah berdiri di atasnya, ketika membangun Ka’bah dan
beliau merasa berat untuk mengambil batu. Maka beliau berdiri di sana dan
membangun, sementara Ismail as mengambilkan batunya. Disini pulalah tempat
beliau melakukan panggilan dan adzan untuk Haji.
Air Zamzam
Ia adalah sumur
yang diberkahi yang sangat terkenal di Masjidil Haram, sebelah timur Hajar
Aswad dan sebelah barat Maqam Ibrahim. Kisah keluarnya air dari tempat ini
sudah begitu terkenal dan keutamaan-keutamaannya telah diketahui. Allah
mengistimewakan air ini dengan keistimewaan-keistimewaan yang membedakannya
dari seluruh air yang lain.
Shafa dan Marwah
Keduanya adalah
bukit di Mekkah. Terletak di timur Ka’bah, didatangi sebagai tempat untuk
melakukan Sa’I antara keduanya dalam pelaksanaan Haji dan Umrah yang merupakan
salah satu dari rukun-rukunnya.
Mina, Arafah dan Muzdalifah
Tiga tempat ini
adalah termasuk diantara tempat-tempat yang diagungkan, syiar-syiar yang suci,
tempat yang dituju dan tempat dilaksanakannya amalan-amalan Haji. Baca Juga Keutamaan Mekkah Al-Mukarramah
loading...
0 Response to "Tempat Tempat yang di Agungkan di Mekkah al Mukarramah"
Post a Comment